-->

PERSONEL POLSEK PALARAN TERUS MEMONITORING SPBU DI WILAYAHNYA

 


Kegiatan di SPBU di jalan Dwi kora Kelurahan Simpang Pasir terus dimonitoring okeh Polsek Palaran guna mencegah adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu saat melakukan pengisian BBM jenis pertalite. Kamis(15/09)


Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personelnya bertujuan untuk mencegah adanya pengetapan BBM yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidak merataan pengisian BBM bersubsidi kepada masyarakat secara luas.


Selain memonitoring, Kapolsek juga menjelaskan jika personelnya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi terutama jenis pertalite.


Lebih lanjut,warga yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Palaran juga di berlakukan pembatasan pembelian, untuk roda 4 di batasi hingga Rp 300.000 dalam satu kali pengisian dan dalam 1 hari dan R2 dibatasi sebesar Rp 50.000,-.


"Ya, pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya penimbunan BBM serta kelangkaan BBM dan juga agar dapat merata" ujarnya


Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengisian BBM sesuai dengan kebutuhan.

"Melakukan penimbunan atau penyimpanan BBM dalam jumlah besar dapat dikenai sanksi pidana" terang Kapolsek

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel