-->

SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SAMARINDA KEMBALI MERINGKUS PELAKU PERJUDIAN ONLINE YANG BERJENIS SLOT DAN TOGEL



Polresta Samarinda - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda kembali ringkus para pelaku perjudian online yakni jenis slot dan toto gelap (togel) di dua tempat berbeda dengan mengamankan empat tersangka.


Untuk perjudian slot pada Minggu (4/9) di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang di salah satu warnet sementara perjudian togel di pada Minggu (11/9) di Jalan Pangeran Antasari, Gang Pasar Ijabah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.


Perjudian slot polisi mengamankan tiga pelaku yang berinisial  TR (20), AI (29) dan NI (28), di salah satu warnet.


"Jadi, para pelaku ini masuk ke dalam warnet,  untuk melakukan perjudian jenis slot, kemudian membuka sebuah situs judi di google, yang mana sebelumnya mereka mengisi deposit, barulah memainkan permaianan slot tersebut," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis,Kamis (15/9)


Dari pelaku diamankan barang bukti berupa kartu ATM, dua lembar resi pembelian pulsa, satu buah akun online atas nama Jamal120794 dengan kata sandi Jamal@, situs judi online LawasTotto, akun unser nama Rini0509 kata sandi Rin@0509, situs judi online Mega338, akun judi online Kencang777 sandi Rival123, situs Situsslot777 dan tiga set komputer.


"Ketiganya tertangkap tangan melakukan perjudian online (slot), yang mana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau menstransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, jo perjudian pasal 45 ayat 2  jo pasal 27 ayat 2  UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perbuatan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 303  KUHP  subs 303 Bis KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," bebernya.


Sementara, untuk perjudian togel pihaknya mengamankan satu pelaku Berinisial DM (55) yang mana pelaku tersebut berperan sebagai pengepul.


"Yang togel ini sebagai pengepul atau bandarnya, dalam sehari dia mendapatkan 15 persen dari hasil yang dia setorkan, perhari bisa Rp 150-200 ribu dia dapat, kalau seminggu ya bisa Rp 1 juta," terangnya.


Sementara barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku berupa uang tunai, ponsel serta catatan nomor togel.


"Untuk barang bukti yang kami amankan uang tunai Rp 668 ribu, satu buah ponsel android dan dua lembar kertas coretan nomor togel, dengan pasal yang sama ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel