-->

POLSEK PALARAN TERUS LAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 MELALUI OPERASI YUSTISI

 

Palaran--Upaya pencegah penyebaran virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Selasa(09/11/21)


Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh wakapolsek Palaran IPTU A.Baihaki,S.H,MH dengan sasaran warga yang melintas di depan Mako Polsek Palaran.


Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H melalui wakapolsek Palaran IPTU A.Baihaki,S.H,MH mengatakan masih saja ditemukan warga yang lalai akan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah.


"Kami beri teguran dan juga himbauan protokol kesehatan, setelah itu baru kami beri masker secara gratis"ucap Baihaki


"Memang saat ini wilayah Samarinda termasuk Palaran sudah menjadi zona kuning dan berstatus level 2 pada PPKM mikro,namun penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan"tambahnya


Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut ditemukan sekitar 3 orang yang melintas dengan tidak memakai masker,warga tersebut lalu diberi himbauan dan juga diberi masker oleh petugas.


Melalui wakapolsek Palaran, Kapolsek berpesan agar warga benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel