-->

Matangkan Kesiapan Layanan Polisi 110 Wakapolda Kaltim Kunjungi Polresta Samarinda

polrestasamarinda.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Pol Hariyanto melakukan kunjungan ke Mako Polresta Samarinda, Selasa (09/11/2021).


Kepolisian Resor Kota Samarinda terus melakukan persiapan guna mematangkan program Layanan Polisi 110 yang akan segera dilaunching. Pengecekan kali ini langsung dipimpin oleh Wakapolda kaltim Brigjen Pol. Hariyanto beserta Pejabat Polda lainnya untuk meninjau kesiapan yang dilakukan oleh Polresta Samarinda dalam Layanan Polisi 110.


Wakapolda Kaltim memberikan AAP ( acara arahan pimpinan) kepada personel patroli layanan 110 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Kendaraan R2 dan R4 disampingnya. Wakapolda Kaltim mengecek kesigapan dan kelengkapan perorangan personel patroli serta kondisi kendaraan R2 maupun R4 yang digunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas. 


“Kita Siap memberikan Pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi suatu kejadian atau TKP dalam waktu 10 menit (under 10 minutes).Layanan Polisi 110 ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dengan meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam pelaksanakan Patroli guna untuk mencegah terjadinya niat maupun kesempatan orang-orang yang akan berbuat tindak kejahatan,” unggkap Brigjen Pol. Hariyanto.


Selanjutnya Wakapolda Kaltim langsung menuju ke Command Center Polresta Samarinda, mengecek kesiapan Operator Layanan Polisi 110 dan sarana prasarana pendukungnya, seperti memeriksa beberapa alat khusus diantaranya Perangkat Call Center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telepon dan HT untuk menunjang dalam menerima laporan/pengaduan masyarakat.


Layanan Polisi 110 ini memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya Samarinda dan menjadi semangat tersendiri bagi Polri. Terlebih lagi, di era four point O dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan Polisi bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Untuk itu institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki Layanan Polisi Call Center “110”.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel