-->

AJAK WARGANYA UNTUK BERSATU MEMERANGI TINDAKAN PUNGLI DAN AKSI PREMANISME, POLSEK SAMARINDA SEBERANG BERIKAN EDUKASI

Polsek Samarinda Seberang rutin melakukan sosialisasi saber pungli maupun aksi premanisme kepada masyarakat di wilayah binaanya. Seperti pada Rabu (21/09/2022), sosialisasi dilakukan di kepada warga masyarakat wilayah kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang.


Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan aksi premanisme ini dilakukan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang, Aiptu Ajiz Mansur 


Aiptu Ajiz Mansur mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.


"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut tersebut,” jelasnya.


Selain itu lanjut Ajiz, dengan adanya kegiatan ini maka masyarakat mengerti bahwa aksi premanisme maupun pungli adalah perbuatan melanggar hukum.


“Kami berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan premanisme maupun Pungli di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Seberang,” imbuhnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel