TERUS PANTAU SPBU, POLSEK SUNGAI PINANG ANTISIPASI PRAKTEK PENGETAPAN DAN PENIMBUNAN BBM, RESPON CEPAT KELUHAN MASYARAKAT
Polsek Sungai Pinang - Pemantauan di tiap-tiap SPBU yang terletak di Wilayah Polsek Sungai Pinang kembali dilakukan. Pemantauan dilakukan oleh Personel Polsek Sungai Pinang secara kontinu dalam rangka merespon keluhan warga Kota Samarinda akan kelangkaan BBM terutama jenis pertalite dan solar, serta utamanya mencegah terjadinya praktek pengetapan dan penimbunan BBM.
Personel hadir langsung di tiap-tiap SPBU untuk mengamati dan memantau secara langsung, imbauan secara tegas namun humanis pun gencar disampaikan kepada warga yang mengantri serta kepada para petugas pengisian dan pengawas SPBU, Jumat (22/07/2022).
Terutama di SPBU yang melayani penjualan BBM jenis solar, dimana yang mengantri mayoritas kendaraan roda empat jenis truk dan kendaraan bervolume besar, Personel mengimbau kepada para supir yang mengantri untuk tetap mengutamakan kepentingan dan keselamatan sesama pengguna jalan, jadi ditekankan bagi para supir untuk mengantri dengan tertib dan tidak berhenti atau parkir hingga ke badan jalan.
Kepada petugas dan pengawas SPBU pun, Personel menyampaikan imbauan untuk benar-benar melayani warga yang mengisi BBM sesuai dengan aturan, untuk warga yang sengaja memodifikasi tanki kendaraannya baik roda 2 dan 4, Petugas SPBU diminta tegas menolak memberikan pelayanan pengisian.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari pimpinan yakni Kapolresta Samarinda, yang ingin Kota Samarinda tetap aman dan kondusif, melalui tindakan responsif terhadap keluhan masyarakat pada akhir-akhir ini terkait langkanya BBM dan antrian panjang di SPBU.
“Kami akan terus melakukan pemantauan serta penertiban antrian yang kerap meresahkan warga masyarakat, ini adalah bentuk langkah responsif Polri dalam mendengar aspirasi dan keluhan warga, baik langsung maupun melalui media sosial,” Ungkap Kapolsek Sungai Pinang.
“Dan kami mengimbau kepada para pengawas dan petugas pengisian BBM di tiap-tiap SPBU agar dapat bersinergi mencegah terjadinya praktek pengetapan dan penimbunan BBM yang dapat merugikan warga masyarakat yang lain serta menimbulkan keresahan, sehingga stabilitas kamtibmas menjadi tidak kondusif,” Tukas AKP Noor Dhianto, S.H.