RESPONSIF KERESAHAN WARGA MASYARAKAT, UNIT PATROLI POLSEK SUNGAI PINANG MONITORING ANTREAN KENDARAAN DI SPBU P.M. NOOR
Polsek Sungai Pinang - Sehari setelah Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si melakukan inspeksi di SPBU Jalan P.M. Noor, Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.
Polsek Sungai Pinang melalui Unit Patrolinya kembali melakukan peninjauan dan monitoring aktivitas warga dan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di lokasi yang sama, Selasa (19/07/2022).
Peninjauan dan monitoring dilakukan sebagai langkah upaya meminimalisir keresahan warga masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis pertalite serta mencegah terjadinya praktek pengetapan BBM baik menggunakan kendaraan roda dua, maupun menggunakan kendaraan roda empat, di wilayah Polsek Sungai Pinang.
Tak hanya sebatas antrean, di dalam SPBU, Personel pun melakukan peninjauan dan monitoring antrean di luar SPBU yang didominasi oleh kendaraan besar berjenis truk agar tidak mengganggu kelancaran para pengguna jalan yang lain, para supir tidak diperkenankan untuk mengantri hingga kebadan jalan, jika imbauan yang disampaikan masih dilanggar maka Personel Polsek Sungai Pinang akan berkoordinasi bersama Personel Sat Lantas Polresta Samarinda untuk dilakukan penilangan sebagai upaya penindakan.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengungkapkan jika segala sesuatu meresahkan warga masyarakat, tentunya Polri dan hal ini akan segera mengambil langkah sebagai bentuk responsif atas keluhan warga masyarakat.
“Termasuk dalam hal kelangkaan BBM jenis pertalite dimana sebagian besar masyarakat menggunakannya sebagai bahan bakar kendaraan untuk beraktivitas, serta antrean yang panjang yang dikhawatirkan dapat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas,” Ungkap Kapolsek.
“Jadi penyebab keresahan ini harus diantisipasi, terutama di SPBU P.M. Noor yang sering dijumpai antrean panjang baik antrean pengisian BBM Solar maupun Pertalite, jika masih terdapat kendaraan yang diduga melakukan praktek pengetapan dengan memodifikasi tanki, maka akan kami amankan,” Tegas AKP Noor Dhianto, S.H.