ANTISIPASI ADANYA PENIMBUNAN BBM, POLSEK PALARAN PATROLI DAN BERIKAN HIMBAUAN KEPADA PENGUNJUNG SPBU
Palaran-- Polsek Palaran terus lakukan pemantauan terhadap SPBU yang ada di wilayahnya,guna mengantisipasi adanya penimbunan BBM jenis bensin(pertalite) di jalan Dwi kota Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran.Selasa(19/07/22)
Tak ingin terjadi kelangkaan BBM di Palaran, Piket patroli Satuan Sabhara Polsek Palaran langsung melakukan pengecekan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wilayahnya.
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan pengecekan persediaan BBM di SPBU khususnya BBM Jenis bensin di sejumlah daerah mengalami kelangkaan, persediaan bensin jenis pertalite di wilayah Palaran masih aman. ”Pengecekan ini untuk mengetahui stok BBM di SPBU yang ada di wilayah Palaran, termasuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM,” tegasnya
Kapolsek juga mengatakan, meningkatnya aktivitas masyarakat memicu kenaikan konsumsi BBM, bahkan sampai menimbulkan kelangkaan di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, aparat kepolisian termasuk Polsek Palaran melakukan pemantauan guna mengantisipasi adanya penimbunan. “Kita hanya sebagai sistem kontrol saja. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaraan dengan melakukan penimbunan, kami langsung menindak tegas,” ujar Kapolsek
Untuk itu, Kapolsek meminta kepada semua pengunjung SPBU di Palaran untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,tidak perlu melakukan penimbunan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM, selain itu penimbunan BBM juga dapat dikenai sanksi pidana.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemantauan di SPBU yang ada di wilayahnya, tidak ditemukan adanya penimbunan. Stok BBM khususnya bensin memang saat ini kurang pasokan ke SPBU, ”Stok memang beberapa hari ini kurang pengiriman, Kita juga tidak menemukan adanya kelangkaan ataupun penimbunan BBM,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kapolsek meminta kepada petugas SPBU untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar,yang di khawatirkan berpotensi melakukan penimbunan BBM dengan melakukan pembatasan pengisian BBM jenis bensin untuk R2 sebanyak Rp 50.000,- dan R4 Rp 300.000,- per unit dalam 1 kali pengisian perhari.