-->

KAPOLDA KALTIM CEK KESIAPAN LAYANAN POLISI 110 DI POLRESTA SAMARINDA

 

SAMARINDA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. melakukan kunjungan ke Mako Polresta Samarinda, Jumat (15/10/2021).


Kepolisian Resor Kota Samarinda terus melakukan persiapan guna mematangkan program Layanan Polisi 110 yang akan segera dilaunching. Kapolda Kaltim selaku pimpinan tertinggi di Polda Kaltim turun langsung untuk meninjau kesiapan yang dilakukan oleh Polresta Samarinda dalam Layanan Polisi 110.


Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi Polri. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Untuk itu institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki Layanan Polisi (Call Center) “110”.


Diawali dengan Kapolda Kaltim didampingi Kapolresta Samarinda memeriksa Personel Patroli Layanan Polisi 110 yang sudah berbaris rapi di lapangan apel polresta samarinda dengan Kendaraan R2 dan R4 disampingnya. Kapolda Kaltim mengecek kesigapan dan kelengkapan perorangan personel patroli serta kondisi kendaraan R2 maupun R4 yang digunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas. Dilanjutkan dengan Kapolda Kaltim memberikan arahan langsung kepada seluruh personel.


“Kita Siap memberikan Pelayanan yang Lebih Baik kepada Masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi suatu kejadian atau TKP dalam waktu 10 menit (under 10 minutes),” Tegas Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.


“Layanan Polisi 110 ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dengan meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam pelaksanakan Patroli guna untuk mencegah terjadinya niat maupun kesempatan orang-orang yang akan berbuat tindak kejahatan,” Tambahnya.


Selanjutnya Kapolda Kalimantan Timur menuju ke Command Center Polresta Samarinda, mengecek kesiapan Operator Layanan Polisi 110 dan sarana prasarana pendukungnya, seperti memeriksa beberapa alat khusus diantaranya Perangkat Call Center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telepon dan HT untuk menunjang dalam menerima laporan/pengaduan masyarakat.


Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat yaitu aplikasi “Telabang Mandau”. Layanan ini adalah bentuk kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom).


Kapolda Kaltim memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket layanan polisi 110 agar betul-betul melayani layanan/pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dengan baik dan benar serta dengan penuh rasa tanggung jawab.


Pada Kesempatan ini pula, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan,“Untuk itu, kepada warga masyatakat Kota Samarinda apabila ada kejadian gangguan masyarakat dapat menghubungi langsung melalui Call Centre 110 ini, sebagai bentuk Inovasi Polri dalam kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Kapolresta.


“Masyarakat bisa menghubungi layanan 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, saya mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main atau telepon prank, karena dibutuhkan ketepatan dan kebenaran agar kami Polri bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk waga masyarakat Samarinda khususnya,” pungkas Kombes Pol. Arif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel