-->

POLSEK SUNGAI KUNJANG LAKUKAN PENGAMANAN KEGIATAN VAKSINASI ANAK DI SDN.007 KEL.SUNGAI PINANG LUAR


Polsek Samarinda Kota -  Pelaksanaan Vaksinasi untuk Anak usia 6-11 Tahun, dilakukan dengan Prokes guna pencegahan penyebaran Virus Corona, diwilayah hukum Polsek Samarinda Kota untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah Kecamatan Samarinda Kota. 


Adapun kegiatan vaksin ini mengambil tenaga kesehatan dari Puskesmas Samarinda Kota sebanyak 10 Nakes, dan 5 lainnya dari Nakes Korem 0901/ASN yang bekerja sama dengan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Samarinda Kota. 


Perlu diketahui bahwa bahwa  kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang berlangsung di SD 002 Jl. bhayangkara Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota. 


Kegiatan pengamanan dan monitoring giat ini dimonitor langsung oleh Wakapolsek Samarinda Kota AKP Ahmad Baihaki, SH ,Kanit Binmas Ipda IGK Arya beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar Aiptu Dewa Ketut Sudiana,Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelabuhan Aipda Rudi Krisyanto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Mumus serta dibantu oleh Babinsa Sungai Pinang Luar Pulau Heri S Bertempat di SDN 007 Kec.Samarinda Kota Samarnda. Jumat (01/04/2022)


Dalam pelaksanaan vaksinasi warga yang datang untuk mendampingi anaknya untuk divaksin terlebih dahulu melakukan pendaftaran dimana hari ini sebanyak 312 Siswa SD Se-Kecamatan Samarinda Kota pada tempat yang telah disediakan petugas, kemudian dilanjutkan dengan sekrening guna mengetahui kondisi kesehatan yang akan divaksinasi dan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin Jenis Sinivac Dosis 1 dan 2.


Sementara itu, Ps.Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat,SH diwakili oleh Wakapolsek AKP Ahmad Baihaki,SH mengatakan bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan penanganan covid 19 pihaknya telah memerintahkan seluruh personil utamanya para bhabinkamtibmas untuk monitoring kegiatan vaksinasi di setiap wilayah agar pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar sesuai harapan.


“Kami juga telah meminta kepada para bhabinkantibmas untuk terus mensosialisasikan terkait dengan protokol kesehatan secara ketat kepada warga sekaligus mengajak dan meminta warga desa binaan untuk mengikuti vaksinasi Covid 19 baik untuk anak usia 6 – 11 tahun karena Vaksin ini adalah halal dan aman,” ungkap Wakapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel