-->

SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN, POLSEK SAMARINDA SEBERANG KEMBALI MENGGELAR OPERASI YUSTISI COVID-19


Polsek Samarinda Seberang kembali melakukan razia operasi yustisi covid-19 di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Jumat (01/04/22)

Operasi yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM dengan menerjunkan personil nya.


"Operasi yustusi covid-19 ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah, dimana masyarakat harus mematahui 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilitas warga", tutur Kapolsek.


Diterangkannya, mereka yang terjaring operasi yustisi ini karena tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.


“Sebanyak 8 orang ini diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Mereka kebanyakan tidak memakai masker terutama pengendara sepeda motor. Setelah itu, mereka menandatangi perjanjian tidak akan mengulangi pelanggaran itu,” jelasnya.


Lanjut Kapolsek, "operasi yustisi ini melibatkan jajaran Polsek Samarinda Seberang. Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan sampai pandemi covid-19 benar benar berakhir. “Kepada masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, patuhi anjuran dari pemerintah,”.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel