-->

PROKES DITERAPKAN, PENYERAHAN BANSOS BERLANGSUNG LANCAR DENGAN PENGAMANAN YANG DIBERIKAN OLEH POLSEK SAMARINDA SEBERANG

Pemerintah kembali menyerahkan bantuan sosial yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan kedua jenis bantuan tersebut dilakukan secara langsung melalui kantor PT. Pos Indonesia terdekat, Selasa (01/03/2022).


Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh kantor Pos.


"Untuk wilayah Loa Janan Ilir penyerahan bantuan tersebut melalui kantor PT Pos Indonesia yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir namun mengingat lokasi nya tidak memadai, sehingga dialihkan kekantor kecamatan Loa Janan Ilir Jln. HM. Rifaddin, Loa Janan Ilir", jelas Aiptu Suwandi yang merupakan Babinkantibmas kelurahan Tani Aman.


Lebih lanjut, Suwandi mengatakan, "perubahan lokasi penyerahan bantuan tersebut dilakukan mengingat lokasi kantor PT. Pos Indonesia yang tidak memadai sehingga dikhawatirkan pelaksanaan kepada masyarakat tidak maksimal serta mengingat saat ini masih dalam masa pandemi untuk menghindari kerumunan dan munculnya klaster baru. Yang pasti, prokes harus diterapkan secara disiplin dan maksimal".


Dalam proses penyalurannya, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli dan dicocokan dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


Suwandi berpesan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk membeli sembako agar memenuhi kebutuhan sehari – hari dan tidak untuk kebutuhan lain yang tidak perlu.


> Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Samarinda Sebanyak 986 KPM dengan rincian sbb. :

a. Harapan baru : 279 KPM

b. Kel. Rapak Dalam: 187 KPM

c. Kel. Sengkotek : 137 KPM

d. Kel. Simpang tiga : 233 KPM

e. Kel. Tani Aman : 132 KPM


> Penyaluran BPNT dilaksanakan dari Jam 08.00 s/d 16.00 Wita yang dibagi menjadi dua tim Sbb:


1. TIM 1 melayani tiga kelurahan antara lain : Kel.Harapan Baru, Kel. Rapak Dalam dan Kel.Sengkotek.


2. Tim 2 melayani  dua Kelurahan antara lain: Kel.Tani Aman dan Kel.Simpang Tiga.


> Mekanisme Penyaluran BPNT kepada KPM sbb. :

a. KPM Melakukan verifikasi dengan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos, Fotokopi KTP dan Fotokopi KK 

b. Apabila KPM berhalangan hadir dapat diwakili oleh anggota keluarga yang namanya tertera dalam KK

c. KPM Menerima bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp. 600.000,- (BPNT bulan Januari, Februari dan Maret) 

d. KPM melakukan tanda tangan tanda terima kemudian di foto (Wajah KPM,  Uang, KK dan KTP dalam 1 frame) untuk bukti pertanggungjawaban keuangan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel