-->

POLSEK PALARAN KEMBALI CETARKAN LANSIA KE MAKO BRIMOB KOMPI B SAMARINDA SEBERANG

 


Palaran-- Untuk mensukseskan program Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly,S.I.K,MH,M.Si dalam percepatan pencapaian vaksinasi guna peningkatan Herd immunity lansia secara merata, Bhabinkamtibmas Polsek Palaran terus menjalankan program tersebut dengan mencari, menjemput dan mengantar para lansia untuk mengikuti vaksinasi di Mako Brimob kompi B Samarinda seberang jalan S.Hasanuddin Kelurahan Baqa.sabtu(15/01/21)


Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. Menuturkan jika Polri dalam hal ini Polsek Palaran terus menjalankan program Kapolresta Samarinda untuk mencari, menjemput dan mengantar (CETAR) para lansia untuk di vaksin,pada kesempatan ini warga lansia di bawa ke Mako Brimob kompi B Samarinda seberang untuk mengikuti vaksinasi secara masal yang di selenggarakan oleh Sat Brimob Polda Kaltim.


"Hari ini kami bawa tujuh orang lansia dari Palaran untuk di vaksin di Mako Brimob dan salah satunya diantaranya berusia 99 tahun" ucapnya


Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andi Rifai,S.I.K,MSi mengatakan jika antusias warga untuk mengikuti vaksinasi secara masal sangatlah tinggi.

Pada kegiatan vaksin tersebut bukan hanya untuk lansia,namun juga untuk semua warga.

"Kami siapkan 2000 dosis untuk umum dan 500 dosis untuk lansia" jelasnya 


Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly,S.I.K,MH,MSi. Yang juga hadir dalam kegiatan vaksinasi masal tersebut sangat mengapresiasi pelaksanaan vaksin masal tersebut.

Kapolresta juga menyempatkan diri untuk  berbincang-bincang dengan para lansia yang mengikuti vaksinasi.


Usai mengikuti vaksin,para lansia di beri bingkisan yang langsung diserahkan oleh Kapolresta Samarinda bersama Dan Sat Brimob Polda Kaltim sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakatnya dalam masa pandemi Covid-19.


"Kami sangat berharap pemerataan Herd immunity di Samarinda dapat tercapai melalui program CETAR ini, khususnya para lansia" ucap Kapolresta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel