-->

JAGA SAMARINDA, KAPOLRESTA SAMARINDA PIMPIN LANGSUNG APEL CIPTA KONDISI OLEH TIM GABUNGAN DI LAPANGAN APEL MAPOLRESTA SAMARINDA

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H. M.Si. memimpin langsung Apel Ops Cipta Kondisi yang digelar Polresta Samarinda Bersama Kodim 0901/SMD, Satpol PP Kota Samarinda dan Relawan Inafis Polresta Samarinda.


Apel Gabungan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Samarinda, Jln. Slamet Riyadi, Kel. Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, pada Sabtu malam (15/01/2022).


Dalam arahannya Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa kegiatan cipkon malam ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini masih status pandemi covid-19. "Maka dari itu masyarakat wajib untuk mematuhi prokes yang sudah ditetapkan," ujar Kombes Pol. Ary.


"Ini juga dibarengi dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Samarinda untuk cipta kondisi sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga aman dan kondusif," Tambahnya.


Pada hari Jumat lalu, tanggal 14 Januari 2022, ada salah seorang warga Samarinda yang meninggal dunia karena covid-19. "Ini perlu kita antisipasi dengan melakukan cipkon pada malam ini," tuturnya.


Bahwa Varian covid-19 jenis Omicron memiliki penularan cukup cepat, maka dengan melaksanakan cipkon malam ini untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. 


"Dengan catatan bahwa dalam pelaksanaanya perlu diperhatikan cara menyampaikan kepada masyarakat secara humanis sehingga masyarakat dapat mengerti dan menerima dengan baik," tegas Kapolresta Samarinda 


Dapat dilihat disekeliling kita kehidupan masyarakat saat ini sudah hampir kembali normal. "Namun sesuai kesepakatan kita kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan baik namun prokes harus dipahami dan dipatuhi masyarakat," ucap Kombes Pol. Ary.

 

Indonesia telah menduduki peringkat ke 2 di Asia tenggara terbanyak kasus omicron, Prediksi bulan Februari akan terjadi lonjakan. "Maka tugas kita menyampaikan prokes kepada masyarakat maupun penyedia tempat keramaian untuk disiplin menerapkannya," pungkasnya.


"Untuk sasaran pelaksanaan cipkon malam ini, kita Patroli ke beberapa tempat hiburan malam di Kota Samarinda untuk memastikan pelaksanaan Prokes sudah dijalankan dengan baik apa belum oleh penyedia tempat maupun masyarakat," terangnya.


Lebih lanjut Kapolresta Samarinda mengatakan, di Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus melaksanakan SOP yaitu akses masuk dan keluar dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Yang kedua, jumlah masyarakat yang datang juga sebanyak 50% dari kapasitas tempatnya, dan sudah menerima vaksin.




"Jadi kegiatan ini bertujuan untuk mengecek apakah penyedia tempat hiburan tersebut sudah menggunakan akses masuk dan keluar pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi dan melihat langsung Penerapan Protokol Kesehatan juga harus dijalankan dengan baik dan benar oleh Penyedia tempat maupun pengunjung," bebernya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel