TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, POLSEK PALARAN TERUS GENCARKAN OPERASI YUSTISI
Palaran-- Pandemi Covid-19 belum berakhir, penerapan protokol kesehatan harus terus di tingkatkan melalui operasi yustisi ini Polsek Palaran tekan pelanggar protokol kesehatan. Selasa(23/11/21)
Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H mengatakan untuk wilayah Palaran masih ada sekitar 3 orang warganya yang terpapar virus covid-19,untuk itu penekanan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan untuk menanggulangi penyebaran virus covid-19.
Kapolsek berharap angka itu jangan bertambah dan sesegera mungkin tidak menyebar. Melalui operasi yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Palaran ini semoga warga Palaran dapat mengerti serta memahami pentingnya menjalankan protokol kesehatan ,ucap Kapolsek
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini warga yang tidak mentaati protokol kesehatan diberi himbauan serta diberi wawasan tentang dampak dari Virus Covid-19, kemudian dibagikan masker secara gratis kepada warga.
Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H juga menjelaskan dalam waktu dekat ini pemerintah juga akan menetapkan PPKM level 3 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 pada tanggal 24 Desember 2021 pada libur Nataru(natal dan tahun baru)
Kapolsek berpesan kepada seluruh warga Palaran agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus covid-19 dapat dicegah dengan 5M.