-->

TEGAKKAN DISIPLIN PROKES, POLSEK SUNGAI KUNJANG GELAR OPERASI YUSTISI COVID-19

 

Meskipun cuaca hujan, namun tak menyurutkan semangat personil Polsek Sungai Kunjang untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi. Senin (08/11).


Giat ini dilaksanakan di depan mako Polsek Sungai Kunjang , di Jalan jakarta Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dengan tujuan menghimbau dan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat. 


Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Perwali No : 13 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sebagai upaya  Pencegahan & Pengendalian Covid 19.


Kami tidak akan berhenti untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19),” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto, SH. Sambungnya, dalam melaksankan operasi Yustisi sedikitnya ada 8 orang pelanggar yang rata-rata tidak menggunakan masker.


Masih kata Kompol Bambang tak hanya sangsi tertulis para pelangar juga diberikan edukasi Protokol Kesehatan yakni 5M kemudian dibagikan masker. Menurutnya, menerapkan disiplin Protokol Kesehatan merupakan upaya dalam rangka mencegah penularan virus covid 19.


“Semoga ke depannya, masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan,minimal dengan menerapkan 3M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan,” tambah Kompol Bambang Budiyanto, SH.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel