-->

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN BERAS KEPADA WARGA TERDAMPAK COVID-19

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, melalui anggota Bhabinkamtibmas menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras dari Polresta Samarinda kepada warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 dimasa Perpanjangan PPKM Level 2, Kamis (25/11/2021).


Warga kurang mampu yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang warga dari  mendapatkan beras seberat 5 kg. Warga tersebut adalah warga yang terdampak dengan adanya wabah Covid-19 dan belum mendapatkan Bansos baik dari Pemerintah Pusat, daerah ataupun dari Kelurahan.


Pemberian bantuan kali ini dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Karang Anyar Aipda Yan Hadinata dengan cara door to door secara langsung kepada warga yang telah terdaftar untuk mendapatkan Bansos.


“Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang menyalurkan  beras bansos dari Polresta Samarinda kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang,” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH.


Kapolsek Sungai Kunjang juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu para warga yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona (COVID-19) dimasa masih berlakunya Perpanjangan PPKM Level 2.


Kapolsek menuturkan dalam kegiatan bakti sosial tersebut, masing-masing warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 mendapatkan beras sebanyak 5 kg dan masker yang berasal dari Polresta Samarinda.


Terkait kegiatan itu, ia menyebut bahwa banyak warga mengapresiasi kebaikan serta niat tulus dari aparat penegak hukum dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.


“Warga banyak yang berterima kasih atas pemberian bantuan ini karena sangat membantu dalam keadaan yang sulit seperti sekarang, dan warga pun turut mendukung pemerintah dan Polri dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel