-->

POLSEK PALARAN TERUS LAKUKAN OPERASI YUSTISI GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

 

Palaran-- Operasi yustisi terus dilakukan oleh Polsek Palaran dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 pada PPKM mikro level 2. Kamis(14/10/21)


Meskipun saat ini wilayah Samarinda termasuk Palaran sudah berstatus level 2 pada PPKM mikro namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.


Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH mengatakan untuk penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh semua kalangan dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.


Kita jangan lengah sehingga menciptakan kluster baru dan menjadikan zona merah kembali,kata Kapolsek. Dalam operasi yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Palaran tersebut masih menemukan beberapa warga yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.


Warga tersebut lalu diberi teguran dan di beri masker oleh personel Polsek Palaran agar kedepannya selalu mematuhi protokol kesehatan.


Kapolsek menambahkan jika personelnya terus melakukan upaya pencegahan seperti memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian seperti minimarket, angkringan,kafe,warung serta objek vital seperti Bank.


Kapolsek juga berpesan kepada seluruh warga Palaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus dan mengajak seluruh warga untuk meningkatkan Herd immunity dengan melaksanakan vaksin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel