-->

TEGAKKAN DISIPLIN PROKES, POLSEK PALARAN TINDAK WARGA DI POS PENYEKATAN

 

Palaran-- Kegiatan penyekatan masih terus berlangsung di depan jembatan Ahmad Amin oleh tim gabungan Satgas covid 19 dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selasa(07/09/21)


Meskipun pemerintah melalui kementerian dalam negeri telah mengeluarkan peraturan No 41 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro level 3 untuk wilayah Samarinda, petugas tim gabungan tetap melaksanakan penegakan protokol kesehatan mengingat saat ini wilayah Samarinda masih berstatus zona orange.


Sedikitnya ditemukan 7 orang yang telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat melintas di depan pos penyekatan jembatan Ahmad amin.


Para pelanggar tersebut kemudian diberi tindakan disiplin oleh petugas tim gabungan Satgas covid-19 seperti melakukan push-up, membersihkan sampah di sekitar pos sebanyakatan dan juga mengucapkan Pancasila dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga agar benar-benar mentaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari terjadinya kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.


Terpisah Kapolsek Palaran AKP Roganda SH juga menerangkan jika pemerintah melalui kementerian dalam negeri telah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang PPKM mikro level 3,level 2 dan level 1.


Untuk Samarinda memang benar sesuai dengan peraturan pemerintah telah memasuki PPKM level 3 namun kami bersama tim gabungan Satgas covid 19 tidak mau kecolongan dan akan terus melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh warga.ucap AKP Roganda SH


Palaran masih berstatus zona orange, jadi kami minta kepada seluruh warga agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan jangan lalai,agar wabah virus covid-19 yang saat ini sedang melanda dapat segera teratasi.jelas Kapolsek Palaran AKP Roganda SH.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel