-->

POLSEK SAMARINDA SEBERANG PERKETAT PEMERIKSAAN DI POS PENYEKATAN

Personil posko penyekatan pada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kota Samarinda kembali melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan. 5 mobil dari Balikpapan tujuan Samarinda terpaksa diminta untuk kembali ke Balikpapan sesuai identitas pengemudi nya karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan surat kesehatan, Selasa (07/09).


Ka posko penyekatan beserta petugas jaga yang terdiri dari personil Polsek Samarinda Seberang, Satgas covid-19, BPBD Kota Samarinda, Satpol-PP, Dinkes Kota Samarinda, Koramil Samarinda Seberang, Denpom Samarinda, Dishub Kota Samarinda melakukan pencegatan kendaraan yang melintas di posko penyekatan Jln. HM. Rifaddin kelurahan Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir tepatnya di area halaman kantor OJK. Pengemudi beserta penumpang ketiga mobil tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan surat kesehatan serta tidak bersedia untuk di periksa kesehatan nya oleh petugas kesehatan posko sehingga diminta untuk kembali.


Ketujuh mobil tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan, kartu identitas nya berasal dari Balikpapan sehingga diminta kembali.


Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini grafik kian meningkat. Untuk itu kami sarankan lebih baik di rumah saja.


Ingat, bahwa virus corona tidak memandang usia, siapa saja dan kapanpun dapat tertular. Untuk itu marilah bersama kita jaga diri kita sendiri dan orang-orang terdekat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Sehingga apa-apa yang telah menjadi target Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut dapat segera terwujud.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel