-->

POS PENYEKATAN POLSEK PALARAN KEMBALI LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP WARGA YANG TIDAK TAAT PROKES

 

Polsek Palaran, pos penyekatan Polsek Palaran yang terletak di depan jembatan Ahmad amin jalan dwikora Kelurahan Simpang pasir Kecamatan Palaran kembali melakukan penindakan disiplin terhadap warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. Kamis (19/08/21)


Sejak diberlakukannya PPKM mikro di wilayah Samarinda, Pos penyekatan yang terletak di depan jembatan Achmad amin didirikan guna memantau secara langsung dan juga melakukan penyekatan terhadap warga yang masuk dan keluar wilayah Palaran.


Tujuan didirikan dari pos penyekatan tak lain untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus covid-19.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH menjelaskan pada kegiatan yang dilakukan di pos penyekatan oleh tim gabungan Satgas covid 19 yang terdiri dari TNI Polri, satpol PP, BPBD dan Dishub kota Samarinda

Selain melakukan pengecekan secara langsung terhadap warga yang melintas guna memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan juga melakukan penindakan disiplin terhadap warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah.


Kapolsek juga menjelaskan jika ditemukan warga luar Palaran yang hendak masuk ke Palaran dengan tidak dilengkapi surat kesehatan maka warga tersebut diminta untuk memutar arah balik kendaraannya, mengingat saat ini wilayah Palaran sudah menjadi zona merah.


Kami tidak ingin Palaran terus menjadi zona merah sehingga kami berikan sanksi disiplin kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti push-up dan juga membersihkan sampah di sekitar Pos penyekatan, tujuan diberikan sanksi tersebut agar warga benar-benar mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, ucap Kapolsek Palaran AKP Roganda SH


Tambahnya, kami minta seluruh warga khususnya warga Palaran untuk benar-benar menjalankan dan mentaati protokol kesehatan dan mari kita jadikan Palaran zona hijau kembali.tegas Kapolsek

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel