-->

POLSEK SUNGAI PINANG MAKSIMALKAN BANTUAN SOSIAL KE WARGA TERDAMPAK COVID-19

 

Polsek Sungai Pinang - Distribusi bantuan sosial (bansos) terus dialirkan kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang, paket sembako pun siap diedarkan ke masyarakat penerima, di wilayah Hukum Polsek Sungai Pinang.


Paket bantuan akan diedarkan oleh Polsek Sungai Pinang kepada masyarakat terdampak melalui peran serta Bhabinkamtibmas, Kamis (19/8).


“Paket bantuan berupa sembako akan diberikan kepada warga masyarakat yang dinilai benar-benar sangat membutuhkan bantuan sosial ini, agar tepat pada sasaran,” Ungkap Kompol M. Jufri Rana, S.H. Kapolsek Sungai Pinang.


Bantuan akan diberikan secara bertahap oleh Bhabinkamtibmas. Menurut Kompol Jufri, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam pendistribusian bansos, karena para Bhabinkamtibmas sangat memahami kondisi masing-masing warga binaan di wilayahnya.


“Tujuannya seperti yang tadi disebutkan, supaya bantuannya tepat sasaran karena Bhabinkamtibmas lebih hapal tentang apa yang terjadi di lapangan, dan mengetahui kondisi warga masyarakat binaannya,” Singkat Kompol Jufri.


Sementara itu, salah satu Bhabinkamtibmas yakni Bripka Philipus menambahkan distribusi bantuan sudah rutin dilaksanakan selama Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4, termasuk kepada warga binaanya di wilayah Kelurahan Budaya Pampang.


“Bansos kami distribusikan dengan metode door to door setiap harinya, agar bantuan yang diberikan dapat diterima secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat yang memang layak menerimanya, dalam rangka bertahan ditengah Pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM, tidak lupa selaku Bhabinkamtibmas kami mengimbau warga binaan kami untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ” Ucap Bripka Philipus.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel