-->

POLSEK PALARAN GELAR OPERASI YUSTISI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

 

Palaran-- Upaya pencegah penyebaran Wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran. Kamis(19/08/21)


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH menuturkan, kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Palaran.


Warga yang melintas di depan Mako di periksa satu persatu untuk dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.ucapnya


Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut ditemukan 3 orang warga yang tidak taat protokol kesehatan, selanjutnya warga tersebut diberi teguran dan juga himbauan,lalu kami beri masker secara gratis.jelas Kapolsek Palaran AKP Roganda SH


Kapolsek juga menjelaskan, selain dengan cara operasi yustisi upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 juga dilakukan dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui patroli yang di laksanakan oleh jajaran Polsek.


Kapolsek berpesan kepada masyarakat Palaran untuk terus menerapkan protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.


Palaran saat ini sudah menjadi Zona Merah,ayo kita tingkatkan penerapan protokol kesehatan supaya Palaran menjadi Zona hijau kembali.tegas Kapolsek

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel