-->

TIM GABUNGAN SATGAS COVID-19 LAKSANAKAN OPS YUSTISI TINDAK TEGAS 84 ORANG PELANGGAR PROKES

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda - Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Samarinda. Yang kesekian kalinya dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI POLRI Dan Satpol PP.


Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda yang tergabung bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Samarinda Jl. Lambung Mangkurat tepatnya di depan Hotel Lambung, Rabu (07/07/2021).


Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring 84 (Delapan Puluh Empat) orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan teguran secara lisan, memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Angga Indarta, S.I.K., mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Samarinda.


Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap jebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.


“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari secara Bersama-sama untuk nemutus nata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Angga Indarta, S.I.K.,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel