PERKETAT PPKM POLSEK SUNGAI PINANG GELAR TEST RAPID ANTIGENT SECARA ACAK KE PENGENDARA DI POS PENYEKATAN
Melintas di Pos Penyekatan Sungai Siring, Delapan Warga Luar Kota di Swab Antigen
Polsek Sungai Pinang - Sebanyak delapan orang yang melintas di depan Pos penyekatan di depan Bandara APT Pranoto, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara terpaksa dihentikan oleh petugas gabungan, Pasalnya ke delapan warga ini berasal dari luar kota yang hendak masuk ke Samarinda, Rabu (7/7).
Meski memiliki suhu tubuh 36 derajat dan dikategorikan normal atau aman dari virus Covid-19 namun petugas tetap meminta kepada delapan warga ini untuk menjalani tes lanjutan sebagai bentuk kewaspadaan dini. Mereka diminta mengikuti swab antigen yang di lakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Hasilnya, kedelapan warga ini dinyatakan negatif terpapar virus korona dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Kota Tepian.
“Saya dari Bontang, kebetulan hari ini mau ke tempat keluarga di Samarinda. Tidak tahu jika ada pos penyekatan. Saya ikuti aturan saja untuk di swab antigen. Alhamudillah negatif,” kata Eko Suprianto (38).
Apa yang dilakukan petugas gabungan dari, Polsek Sungai Pinang, Koramil 0901-02/Sungai Pinang, Dinas Perbuhungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda merupakan lanjutan dari pemantauan sekaligus penyekatan pintu masuk Samarinda sesuai dengan intruksi Wali Kota Samarinda No. 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
“Dihari ke tiga ini kami memeriksa setidaknya 20 pengendara motor dan 80 pengendara mobil beserta penumpangnya. Rata-rata memiliki suhu tubuh normal antara 34 - 36 derajat,” Ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H.
Dengan dilakukan penyekatan akan mudah melakukan tracking kepada warga yang diduga terpapar virus korona nantinya. Sebab, setiap warga terutama yang berasal dari luar kota identitasnya akan didata.
“Kami sangat serius dalam menindak lanjuti intruksi Wali Kota tersebut. Terlebih kasus Covid-19 dalam sepekan ini memang meningkat hingga wilayah hukum kami yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara masuk zona merah,” Tutur Kompol Jufri.
Kepada warga, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. meminta untuk selalu patuhi protokol kesehatan utamanya 5M sebab dengan menerapkan protokol kesehatan bisa menangkal masuknya virus Covid-19 ke dalam tubuh.
“Aktivitas dengan kebiasaan baru ini harus jadi pedoman. Sebab virus bisa menyerang siapa saja dan dimana saja. Mari bersama saling menjaga, " tutup Kompol Jufri.