-->

POS PENYEKATAN SUNGAI SIRING TEMUKAN 2 WARGA ASAL KUKAR REAKTIF VIRUS COVID-19

 

Polsek Sungai Pinang - Dua warga asal Kutai Kartanegara yang hendak menuju Samarinda terpaksa gagal melintas. Pasalnya, kedua warga ini dinyatakan positiv Covid-19 hasil swab antigen di pos penyekatan depan Bandara APT Pranoto, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (9/7).


Tak hanya ke dua warga Kukar ini. Terdapat delapan warga lainnya yang mengikuti swab antigen lantaran memiliki kartu Identitas dari luar Samarinda. Kedelapan warga ini dinyatakan negatif terpapar Covid-19 hasil swab antigen dan bisa melanjutkan perjalanan.


“Saya dari Muara Badak, kebetulan ada keperluan ke Balikpapan. Saya tidak tahu kalau saya terpapar virus korona sebab badan saya tidak merasakan sakit seperti gejala Covid-19 pada umumnya,” kata Rahman (21).


Lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab antigen. Rahman diminta untuk kembali ke Muara Badak untuk dilanjutkan swab PCR utnuk lebih memastikan lagi kondisinya. Tim dokter yang melakukannya swab antigen juga meminta kepada Rahman untuk tidak beraktivitas di luar rumah atau melakukan isolasi mandiri. 


“Terpaksa balik dan batal melanjutkan perjalanan. yang penting saya tahu kondisi saya dulu dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sepeti yang disarankan tim dokter,” ujar Rahman. 


Giat pos penyekatan di hari kelima selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda merupakan tindak lanjut dari Intruksi Wali Kota Samarinda No. 01 Tahun 2021.


Pos penyekatan sendiri di jaga tim gabungan dari Polsek Sungai Pinang, Koramil 0901-02/ Sungai Pinang, Dinas Perbuhungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.


“Dihari kelima ini kami melakukan pemeriksaan protokol kesehatan (proses) kepada 50 orang warga yang melintas di pos penyekatan ini,” Ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H.


Dilanjutkan Kompol Jufri, jumlah kendaraan  yang di periksa sejak pukul 08.00-10.30 Wita, petugas gabungan menyekat 10 unit sepeda motor dan 30 unit mobil. Bagi yang memeliki KTP Samarinda, suhu tubuh dibawah 38 derajat dan mentaati prokes maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. 


“Terkhusus dua orang warga Kukar yang dinyatakan positif Covid-19 kami minta untuk kembali dan diarahkan untuk melakukan tes lanjutan,” terang Kompol Jufri.


Kepada warga, Komp Jufri meminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan utamanya 5M sebab dengan menerapkan protokol kesehatan bisa menangkal masuknya virus korona ke dalam tubuh.


“Aktivitas dengan kebiasaan baru ini harus jadi pedoman. Sebab virus bisa menyerang siapa saja dan dimana saja. Mari bersama saling menjaga,” Pungkas Kompol Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel