-->

GUGAH KESADARAN WARGA PENTINGNYA PROKES POLSEK SAMARINDA SEBERANG GELAR OPS YUSTISI

Tim gabungan dari Polsek dan Koramil Samarinda Seberang saat menggelar operasi yustisi covid-19 di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang berhasil menjaring masyarakat yang melintas tanpa memakai masker.


Sebanyak 8 pengendara terjaring dalam operasi yustisi oleh tim gabungan yang dipusatkan di Jln Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang pada Senin pagi (26/07/21).


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH mengatakan "8 orang yang terjaring dalam operasi yustisi itu lantaran tidak mengenakan masker dan melanggar protokol kesehatan".


“Operasi yustisi yang kita gelar ini, selain memberikan teguran juga memberikan imbauan agar mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 3M + 1T,” ungkap Made.


Menurut Made, "operasi Yustisi tersebut melibatkan personil Polsek Samarinda Seberang, dan dari 8 orang yang terjaring, semuanya diberikan sanksi teguran lisan dan tulisan serta berjanji tidak akan mengulangi tidak memakai masker".


Diakui Made, "pihaknya akan terus secara masif melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.


“Pada kegiatan operasi yustisi masih banyak didapati masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. Kita mengimbau agar pengendara dan masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tandasnya.,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel