PERSONIL POLSEK SAMARINDA SEBERANG BERI EDUKASI PADA WARGA ANTISIPASI AKSI PREMANISME DAN LAWAN PUNGLI
Polsek Samarinda Seberang rutin melakukan sosialisasi saber pungli maupun aksi premanisme kepada masyarakat di wilayah binaannya. Seperti pada Kamis (24/06/2021), sosialisasi dilakukan di kepada para pekerja dan masyarakat wilayah kelurahan Gn Panjang Kecamatan Samarinda Seberang.
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan aksi premanisme ini dilakukan oleh Babinkamtibmas Kel Gn Panjang Kec Samarinda Seberang, Bripka Gugud.
Bripka Gugud mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.
"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut tersebut,” jelasnya.
Selain itu lanjut Gugud, dengan adanya kegiatan ini maka masyarakat mengerti bahwa aksi premanisme maupun pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
“Kami berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan premanisme maupun Pungli di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Seberang,” imbuhnya.