-->

Tugas-Tugas Pokok Bank Pemerintah Indonesia

Assalamualaikum jumpa lagi  dengan blog saya oh ya disini saya akan menjelaskan sedikit beberpa tugas dari Bank-Bank indonesia terkadang kita hanya tau namanya saja tapi tidak tau tugasnya..iyakan? seperti yang memen katakan tadi, Memen akan jelaskan ya mohon di simak dengan baik2 agar tidak gagal paham...yaudah engak usah panjang kebar...lest GO.

Tugas-Tugas Pokok Bank pemerintah Indonesia
Prioritas Tugas-Tugas Pokok Bank pemerintah 





(1) Bank BNI
Tugas dan usaha Bank BNI in diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan melakukan usaha Bank Umum dengan mengutamakan sektor industri

(2) Bank BTN
Tugas dan usaha Bank BTN ini diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional, dengan dana masyarakat terutama dalam bentuk tabungan dan perkreditan perumahan murah.

(3) Bank BRI
Tugas dan usaha Bank BRI ini diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan usaha-usaha Bank Umum dengan mengutamakan

a. Pemberian kredit kepada sektor koperasi, tani dan nelayan yang melingkupi bantuan perkembangan koperasi terutama dalam bidang pertanian dan perikanan.

b. Membantu rakyat yang belum tergabung dalam koperasi dan menjalankan kegiatan dalam bidang kerajinan, perindustri rakyat, perusahaan rakyat dan perdagangan kecil

c. Pemberian bantuan terhadap usaha Pemerintah dalam rangka pelaksanaan politik Agraria dan pembangunan masyarakat desa.

d. Pemberian kredit serta pengawasannya atas usaha bank dan lumbung desa, bank pasar dan Bank-bank sekunder lainnya.

e. Penyaluran dana-dana pembangunan, pembangunan sekolah-sekolah, pemugaran pasar.

Dengan demikian secara ringkas dapat dijelaskan beberapa tugas pokok Bank
yaitu

1 Memberikan kredit (pinjaman) kepada orang atau badan usaha yang
membutuhkannya.redi ini untuk tujuan kegiatan yang produktif dan diberikan dengan kredit jangka panjang. kredit jangka menengah serta kredit pendek.

2. Menarik uang dari masyarakat
Dalam hal ini masyarakat dapat menyimpan uang yang tidak atau belum di pergunakan
dalam bentuk rekening,dan lain-lain

3. memberikan jasa dalam bidang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. dan jasa ini berupa pengiriman uang, membeli dan menjual vesel, penukaran valuta asing (mata uang asing)dan sebagainya.

4. kegiatan lain, seperti memberikan jaminan dari Bank, menyewakan tempat untuk meniyimpan barang barang berharga

Gimana sob pasti kalian pahamkan walaupun sedikit. oh ya jangan lupa doi shere ke teman kalian agar mereka tau juga iya kan....OK sampai disini saja ya Wassalam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel