PERKETAT RUANG GERAK PENGETAB, POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN PATROLI SAMBANG SECARA RUTIN PADA SEMUA SPBU
Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam memberi rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Patroli oleh anggotanya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Unit Samapta, Lantas dan Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Seberang melaksanakan kegiatan Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Selasa (06/09/2022)
Bripka Heri Siswanto, Aiptu Nurhadis, Aipda Wiyanto, Brigadir Muammar dan Brigadir Arif yang merupakan anggota Unit Lantas, Bhabinkamtibmas dan Samapta Polsek Samarinda Seberang dengan ramah memberikan himbauan kepada warga masyarakat, petugas SPBU agar waspada terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian atau perampokan, mematuhi prokes guna mencegah penularan covid-19. Untuk warga masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan tanki modifikasi ketika membeli BBM dan petugas SPBU juga diminta untuk tidak melayani konsumen yang membeli BBM melewati batas sebagaimana yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan patroli di lakukan oleh personil Polsek Samarinda Seberang secara continue dan terus menerus dengan bergantian disetiap SPBU yang ada di wilayah kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir. Ini sebagai upaya pencegahan munculnya spekulan ,pengetap ataupun oknum-oknum yang akan memanfaatkan situasi kenaikan harga BBM", ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM.
“Patroli yang di lakukan oleh personil Polsek Samarinda Seberang bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah–tengah masyarakat sebagai pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya gangguan kamtibmas”, tutup Kapolsek.