-->

PATROLI CIPTA KONDISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS ATAS INFORMASI KENAIKAN HARGA BBM SUBSIDI DI WILKUM POLSEK SAMARINDA KOTA


 Antisipasi Gangguan Kamtibmas atas Informasi Kenaikan Harga BBM Subsidi, Polsek Samarinda Kota melaksanakan Patroli ke SPBU-SPBU di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,Sabtu (3/9/2022).Kegiatan ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH didampingi Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat ,Ps Kanit Intelkam Ipda Khaelani, dan anggota Polsek Samarinda Kota yang langsung melaksanakan Patroli sekaligus pengaturan Lalu Lintas di SPBU. 


Adapun SPBU yang dilakukan patroli dan pengecekan antar lain :

1. SPBU Jln. Urip Sumoharjo, Kel. Sidomulyo, Kec. Samarinda Ilir.

2. SPBU Jln. Sultan Sulaiman Kel. Sambutan, Kec. Sambutan.

3. SPBU Jln. Kusuma Bangsa Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota.

4. SPBU Jln. Kapten Soejono Kel. Sungai Kapih, Kec. Sambutan Samarinda.

5. SPBU Pelita 7, Kel. Sambutan, Kec. Sambutan.

6. SPBU Jln. Diponegoro Kel. Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota.


Hasil patroli dan pengecekan di SPBU di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Kota antara lain :* 

1. SPBU Jln. Urip Sumoharjo, Kel. Sidomulyo, Kec. Samarinda Ilir. beraktifitas seperti biasa dan tidak terjadi antrian panjang.

2. SPBU Jln. Kusuma Bangsa Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota. Masih tutup karena proses perubahan harga di mesin pengisian.

3. SPBU Jln. Kapten Soejono Kel. Sungai Kapih, Kec. Sambutan Samarinda, Beraktifitas seperti biasa dan tidak terjadi antrian panjang.

4. SPBU Jln. Diponegoro Kel. Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota. Beraktifitas seperti biasa dan tidak terjadi antrian panjang.

5. SPBU Jln. Sultan Sulaiman, Kel. Sambutan Kec. Sambutan Samarinda.

6.  SPBU Pelita 7, Kel. Sambutan Kec. Sambutan Samarinda. Beraktifitas seperti biasa dan tidak terjadi antrian panjang.


Dari hasil Patroli pada umumnya didapati Tidak ada antrian warga dalam pembelian / pengisian BBM terkait kenaikan harga BBM bersubsidi yg telah dikeluarkan Pemerintah Pusat pada pukul. 15.30 Wita. 


Dalam kesempatan itu, Kapolsek beserta Kanit Binmas dan Anggotanya juga menghimbau kepada pemilik dan pegawai SPBU untuk tidak melayani para pengetap BBM. 


"Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Selalu Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan yang terjadi.selnajutnya dalam kegiatan tetap menjalankan protokol kesehatan pembeli yang menggunakan jeregen membawa surat rekomendasi Kepala Desa dan dinas terkait dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, mendahulukan kendaraan yang antri" Terang Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel