KERAP BIKIN RESAH PEDAGANG, TAK SAMPAI DUA JAM PELAKU PENCURIAN DIBUAT BERLUTUT OLEH TIM OPSNAL POLSEK SAMARINDA SEBERANG
Polsek Samarinda Seberang amankan FA (40) warga kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir. FA diamankan setelah melakukan pencurian.
(FA) melakukan aksinya pada hari minggu (04/09/22) Pukul 08.00 Wita di Jln. KH. Harun Nafsi Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM melalui Kanit Reskrim Ipda Dedy Lantang, SE. “Benar pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban".
Dedy menuturkan bahwa pelaku berhasil mengambil 5 (lima) karung berisikan bawang merah yang berada didepan rumah korban, dengan rincian 3 (tiga) karung masing-masing senilai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (dua) karung lainnya masing-masing senilai Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah).
"Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat dengan melakukan serangkaian kegiatan Penyelidikan di Tkp. Didukung oleh bukti-bukti serta hasil dari rekaman CCTV sehingga identitas pelaku diketahui lalu selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil membekuk pelaku di pinggir jalan tepatnya di warung gorengan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sisa hasil penjualan bawang curian sebesar Rp.255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu) rupiah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut"., Pungkas Dedy.