-->

TEKAN PENYEBARAN DAN PENULARAN VIRUS CORONA, POLSEK SAMARINDA SEBERANG BAGI-BAGI MASKER PADA OPERASI YUSTISI


Polsek Samarinda Seberang yang di nakhodai oleh Kompol Anton Saman, SH, MM, melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.


Kegiatan cipkon tersebut dilakukan secara rutin dan continue untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan personil Polsek Samarinda Seberang dan relawan Pokdar kamtibmas. Selasa (17/05/22)


Cipkon kali ini, Polsek Samarinda Seberang melaksanakan Operasi yustisi covid-19 di Jln. Sultan Hasanuddin kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir dengan menyasar warga masyarakat sebagai pengguna jalan dan kebetulan melintas.


Alhasil, ternyata masih ditemukan masyarakat yang sengaja berada pada luar rumah tidak menggunakan masker.


Selanjutnya terhadap masyarakat yang terjaring di berikan himbauan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona.


Upaya ini kami lakukan sebagai cara untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut, dengan begitu maka penularannya dapat terkendali sehingga akan lebih banyak masyarakat yang sehat sekalipun saat ini penularan virus tersebut melandai dan grafik terlihat menurun drastis,"tutur Kapolsek.


Untuk itu lanjutnya, ": kami sangat mengharapkan adanya kerjasama diantara kita semua dengan cara disiplin melaksanakan protokol seperti selalu menggunakan masker ketika diluar rumah, sering mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.


"Jika kita sehat maka negara akan kuat dan ekonomi pun dapat di tingkatkan. Kemudian Kapolsek Samarinda Seberang beserta jajarannya dan pokdar kamtibmas membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker".

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel