-->

SERIUS CEGAH PELANGGARAN PROKES, SATGAS COVID-19 SUNGAI PINANG GELAR YUSTISI DI DUA TITIK

Polsek Sungai Pinang - Keseriusan Satgas Covid-19 Sungai Pinang dalam penggelaran yustisi pendisiplinan prokes jelas terlihat, dimana yustisi dalam rangka pencegahan pelanggaran yang dilakukan oknum warga akan penerapan prokes dilaksanakan di dua titik di Jalan D.I. Panjaitan, Rabu (02/03/2022).


Petugas gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Sungai Pinang, Koramil Sungai Pinang dan Pihak Kecamatan dengan teliti memonitoring masyarakat yang berlalu lalang di sepanjang Jalan D.I. Panjaitan, tepatnya di depan Pusat Pertokoan Segiri II dan di depan Kantor Kecamatan Sungai Pinang.


Alhasil dalam Yustisi pendisiplinan prokes tersebut masih ditemukan warga yang mungkin kurang mendapatkan informasi sehingga apatis akan perkembangan pandemi, dengan tidak memakai masker saat berkendara di jalan raya sehingga petugas gabungan pun menepikan para pelanggar prokes untuk di edukasi dan didisiplinkan.


Kepada para pelanggar petugas gabungan memberikan sanksi diantaranya pelanggar diminta untuk menyebutkan butir-butir Pancasila dan mengucapkan apa saja bagian dari penerapan prokes, yang diantaranya, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ditengah masa pandemi Covid-19, untuk menggugah kedisiplinan warga yang melanggar akan pentingnya penerapan prokes dimasa ini, dimana Covid-19, belum usai mewabah.


“Tak hanya edukasi dengan pemberian masker secara gratis, sebelumnya kami minta para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran diri dan turut berupaya mencegah penyebaran Covid-19, bukan saatnya saat ini kita apatis (sikap tak acuh atau tidak peduli terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekitar kita), kita wajib mengetahui perkembangan pandemi, agar lebih waspada dan mawas diri akan ancaman penyebaran virus Corona,” Tegas Camat Sungai Pinang Hj. Siti Hasanah, M.Si.


Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. menambahkan “Bukan hanya tentang pendisiplinan prokes yang rutin dilaksanakan oleh Personel Polsek Sungai Pinang bersama Tim Satgas Covid-19 Sungai Pinang, namun pada hari ini kami turut mendukung tergelarnya Operasi Simpatik Mahakam 2022 khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, dimana personel turut menyampaikan imbauan tentang keselamatan berkendara, kewajiban menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan baik surat menyurat dan kelengkapan kendaraan bermotor,” Ungkap Kompol Irwanto.


“Baik pendisiplinan prokes maupun penyampaian imbauan keselamatan berkendara sebagai pendukung dari Operasi Simpatik Mahakam 2022 disampaikan dengan mengedepankan persuasif dan humanis, dimana kami harapkan dapat menarik simpati dan kepercayaan masyarakat, agar nantinya kedisiplinan prokes dapat dimaksimalkan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang,” Pungkas Kompol Irwanto.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel