-->

MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI COVID-19, POLSEK SAMARINDA SEBERANG KEMBALI BAGIKAN MASKER UNTUK MASYARAKAT

Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di bilangan Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang dengan di pimpin langsung oleh Kompol M. Jufri Rana, SH pada Jum'at  (04/03/22).


Operasi yustisi covid-19 yang digelar oleh Polsek Samarinda Seberang dilakukan secara rutin setiap hari, tentunya dengan melibatkan sebagian besar personil Polsek Samarinda Seberang.

Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 ini menyasar masyarakat yang melintas di Jln Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang tanpa menggunakan masker.


Operasi yustisi digelar Polsek Samarinda Seberang sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Samarinda.


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH mengatakan "operasi yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini telah banyak dari rekan, kenalan, tetangga dan bahkan saudara kita yang terinfeksi oleh virus tersebut, oleh karena itu jangan tambahan lagi. Mari bersama kita jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri." 


“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi covid-19 belum berakhir,” ujarnya.


“kami mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah covid-19,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel