POLSEK SUNGAI PINANG GELAR CETAR STRATEGI LINDUNGI KELOMPOK RENTAN DARI ANCAMAN COVID-19
Polsek Sungai Pinang - Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto S.SI, S.I.K., M.I.K. meninjau gelar vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) di Panti Tresna Werdha Nirwana Puri Dinas Sosial Kaltim yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (11/02/2022).
Dimana dalam kesempatan itu, Polsek Sungai Pinang sekaligus menggelar Program Cetar (Cari-Jemput-Antar) dengan memfasilitasi para kelompok lanjut usia (lansia) untuk divaksinasi, baik di Panti Werdha Nirmala Puri maupun dibeberapa gerai vaksinasi di wilayah Polsek Sungai Pinang.
Para Bhabinkamtibmas, memfasilitasi para kelompok lanjut usia (lansia) dengan melakukan penjemputan, pendampingan mulai tahap pendaftaran, screening, pemberian vaksin, observasi setelah vaksinasi hingga kembali diantar ke kediaman masing-masing, mengingat para kelompok lanjut usia (lansia) yang kebanyakan memiliki keterbatasan fisik karena faktor usia.
Menyikapi meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, terutama varian Omicron pada saat ini, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto S.SI, S.I.K., M.I.K. mengatakan, “Dengan Program Cetar kita upayakan para kelompok lanjut usia (lansia) selain anak-anak umur 6-11 tahun, yang juga tergolong rentan akan paparan Covid-19 agar maksimal menerima vaksinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2. Inilah bentuk kepedulian dan upaya kita dalam melindungi para kelompok rentan dari paparan Covid-19 terutama varian Omicron,” Ungkap Kompol Irwanto.
Selanjutnya, dikatakan Kompol Irwanto, selain dengan menggelar Program Cetar secara maksimal, para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang, agar terus proaktif mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalani aktivitas sehari-harinya, serta mencari para kelompok lanjut usia (lansia), yang masih belum menerima vaksinasi, agar melalui Program Cetar kita dapat memfasilitasi mereka untuk di vaksinasi, dalam rangka peningkatan imunitas dan Herd Immunity pada gerai-gerai vaksinasi yang tersedia.
“Mari saling mengingatkan kepada masyarakat khususnya yang belum mendapatkan vaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Hal itu guna meningkatkan imunitas dari varian Omicron, lantaran varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat walaupun tingkat fatalitas lebih rendah dibandingkan varian Delta, bukan berarti membuat kita semua menjadi tidak waspada,” Papar Kompol Irwanto.
“Yang perlu kita semua ingat, adalah jangan sampai karena sebagian masyarakat lalai akan penerapan prokes, kemudian menularkan kepada kelompok rentan baik anak usia 6-11 Tahun maupun kelompok lanjut usia (lansia) apalagi yang belum menerima vaksinasi dan memiliki komordit (penyakit bawaan), maka akan dapat menimbulkan fatalitas bagi kelompok rentan tersebut,” Pinta Kompol Irwanto.
“Untuk itulah kedisiplinan prokes sangat diharapkan, serta strategi Program Cetar (Cari-Jemput-Antar) kita dapat melindungi semua kelompok dari ancaman bahaya paparan Covid-19, terutama anak-anak dan kelompok lanjut usia” Pungkas Kompol Irwanto.