-->

POLSEK SUNGAI KUNJANG RUTIN GELAR OPERASI YUSTISI, MASIH DI DAPATKAN SEJUMLAH PENGENDARA TIDAK MEMAKAI MASKER

Pelaksanaan Operasi Yustisi terus ditingkatkan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 maupun Virus Omicron. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu diharapkan mampu menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat khususnya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah. Senin, (14/02/22).


Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi bersama Kanit Samapta AIpda Endro Agus P. S.Sos serta Personil Polsek Sungai Kunjang.


Iptu Ahmad Abadi menjelaskan Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inspres) dan Instruksi Walikota Samarinda No. 3 tanggal 1 Februari tahun 2022 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).


Lebih lanjut Wakapolsek Sungai Kunjang menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan.


Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi mengatakan Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 maupun Omicron.


“Diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah sehingga dapat menekan penyebaran dan penularan Covid-19” Harap Wakapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel