-->

POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN OPERASI YUSTISI DAN MEMBAGIKAN MASKER KEPADA PENGGUNA JALAN

Pelaksanaan operasi Yustisi covid-19 gabungan dari Polsek Samarinda Seberang dan kecamatan Loa Janan Ilir kembali digelar dengan menurunkan personil dan stafnya pada Rabu pagi (09/02/2022) dengan mengambil lokasi di Jln. Sultan Hasanuddin kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Sasaran pelaksanaan operasi yustisi covid-19 adalah masyarakat yang tidak patuh dengan aturan prokes yang telah di tetapkan oleh Pemerintah mengenai penggunaan masker.


Seperti yang telah di ketahui bersama bahwa pandemi hingga kini belum sirna dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin mampu menghambat dan bahkan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.


Kami menggelar operasi yustisi covid-19 ini semata-mata hanya untuk meminimalisir persebaran covid-19. Sehingga kesehatan dan keselamatan masyarakat lebih terjaga," tutur Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH saat di dampingi oleh Camat Loa Janan Ilir, Syahrudins, S.Sos disela-sela kegiatan operasi yustisi.


Pihaknya berharap, masyarakat bisa terus menjaga protokol kesehatan dengan baik. Agar semua bisa sehat, bisa saling menjaga satu sama lain.“Sepakat. Itu harus, supaya prokes tidak kendor,” kata dia.


Ia menambahkan, disiplin protokol kesehatan jadi harga mati. Terlebih saat ini pandemi masih belum mereda.Vaksin dan Prokes Jadi Kunci Penanganan Omicron


“Ada indikasi masyarakat kita mulai lengah terhadap prokes. Jangan sampai salah persepsi, setelah vaksin kebal tapi vaksin tetap prokes,” terangnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel