-->

POLSEK PALARAN MENEKAN JUMLAH ANGKA PENYEBARAN VIRUS COVID 19 MELALUI OPERASI YUSTISI

Palaran-- Upaya pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh kepolisian melalui operasi yustisi maupun penyampaian himbauan secara langsung kepada warga.selasa(15/02/22)


Dalam waktu sepekan ini wilayah Palaran mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup dahsyat, tercatat Menurut data dari satgas covid 19 ada sekitar 12 orang warga Palaran yang terpapar virus covid 19.


Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. mengatakan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 tersebut wilayah Palaran yang semula zona hijau,saat ini sudah menjadi kuning. Dalam artian penerapan protokol kesehatan harus benar-benar di perketat.


Melalui operasi yustisi yang digelar di depan Mako, Kapolsek Palaran berharap warganya dapat patuh terhadap Protokol Kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari adanya kerumunan serta membatasi mobilitas dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.


"Jangan menyepelekan Prokes,karna dapat berakibat fatal jika terpapar" ucap Kapolsek


Kapolsek juga menyebutkan,pada kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut ditemukan sekitar 3 orang warga yang melintas dengan tidak memakai masker, selanjutnya warga tersebut diberi teguran serta himbauan tentang protokol kesehatan oleh petugas dan diberi masker.


Kapolsek menambahkan jika operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan juga akan di laksanakan secara gabungan bersama TNI serta Muspika Kecamatan Palaran.


"Untuk penanggulangan penyebaran wabah virus covid-19 kami akan lakukan secara bersinergi atau gabungan" pungkasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel