-->

DEMI MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 VARIAN OMICRON, POLSEK SAMARINDA KOTA GIATKAN OPS YUSTISI

Samarinda Kota, - Personil Polsek Samarinda Kota jajaran Polresta Samarinda Kota melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintas di depan mako Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara No. 04 Kelurahan Bugis Kota Samarinda, 14/02/2022.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Samarinda Kota AKP Tawang,  giat ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan dimana saja untuk mencegah covid-19.


“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran, penularan covid-19 Karena sampai dengan saat ini pandemi covid-19 belum berakhir”, Jelas AKP Tawang. 


AKP Tawang menerangkan, kami akan selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat khusunya uang berada di wilayah Hukum Polsek Samarinda Kota, agar tetap selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan saat beraktifitas.


“Dimana kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”, pungkas AKP Tawang. 


AKP Tawang, yang memimpin Operasi Yustisi menambahkan“ Disamping memberi himbaun prokes, kami juga edukasi pemakaian dan pemberian masker secara gratis kepada pengguna jalan umum yang tidak memakai masker,” tuturnya.


Adapun dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini kami mendapat 11 pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker dan kami memberikan sangsi sosial, dan di harapkan kepada warga masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Hukum Polsek Samarinda Kota agar dapat terus disiplin protokol kesehatan melihat semakin banyak nya orang yang terpapar virus covid 19 saat ini di tambah lagi dengan adanya varian virus Omicron.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel