-->

BHABINKAMTIBMAS AMANKAN PEMBERIAN VAKSIN KEPADA ANAK UMUR 6-11 TAHUN

 


Kepolisian Sektor Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, melalui anggota Bhabinkamtibmas  amankan jalannya pemberian Vaksin Covid 19 untuk siswa maupun siswi tingkat Sekolah Dasar, usia 6 s/d 11 tahun. Sabtu (12/02/2022).


Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka M. Yusuf memantau langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 untuk anak anak usia 6 -11 tahun, yang dilaksanakan oleh Nakes Puskesmas Wonorejo. Sebelum divaksin, anak anak yang akan di vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.


Bhabinkamtibmas Bripka M. Yusuf mengatakan, “Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 untuk anak anak ini, guna memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.”


Bhabinkamtibmas Bripda M. Yusuf selalu  menekankan “kepada semua adik adik di tingkat SD meskipun sudah di berikan vaksin agar hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan” jelas bhabinkamtibmas.


Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH., menjelaskan ”Pengamanan dan pendampingan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas guna depat berjalannya kegiatan Pemberian Vaksin kepada anak umur 6 s/d 11 tahun berjalan aman dan lancar ” ujarnya Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel