-->

POLSEK SAMARINDA KOTA GELAR OPERASI CIPTA KONDISI DI TEMPAT- TEMPAT HIBURAN MALAM

Samarinda Kota, - Polsek Samarinda Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukumnya. 


"Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan di Tempat tempat hiburan malam tepatnya diwilayah hukum polsek Samarinda kota , ucap  Ps Kanit Samapta Polsek Samarinda Kota, IPDA Dwi Handono, S. H.  Senin (17/01/2022)  


Dia mengatakan sasaran Operasi Cipta Kondisi tersebut di antaranya kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Narkoba dan kelengkapan surat surat Identitas. 


"Apabila kami mendapatkan sasaran target dalam operasi itu langsung diamankan ke polsek guna dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut,” Kata IPDA Dwi. 


Ia mengatakan melalui operasi ini, personel juga memberikan imbauan kepada Pemilik, Pengelola THM Maupun Pengunjung terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan Badan serta identitas terhadap orang yang berada di tempat hiburan malam tersebut kami pun tidak lupa untuk memberikan himbauan protokol kesehatan agar Pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam tersebut tetap mematuhi jaga jarak, memakai masker guna pencegahan penyebaran COVID-19.


"Kami imbau kepada  masyarakat yang beraktivitas untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya, baik ancaman pidana maupun gangguan kamtibmas serta dari penularan COVID-19," Kata IPDA Dwi yang memimpin operasi tersebut. 


Dalam Operasi Cipta Kondisi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan dan identitas terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut. 


Di tempat terpisah, Kapolsek Samarinda Kota KOMPOL Creato Sonitehe Gulo, SH. S. IK  membenarkan Operasi Cipta Kondisi tersebut.


Pihaknya juga memberikan imbauan kepada Pemilik, Pengelola dan Pengunjung Tempat hiburan malam yang berada di Jl. Nahkoda, Pelabuhan dan Jl. Mulawarman terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan agar masyarakat tidak melakukan tindak kejahatan, antara lain terkait dengan senjata tajam,  dan narkoba, Tutup Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel