-->

BHABINKAMTIBMAS SEMPAJA UTARA LAKSANAKAN CETAR BERIKAN PELAYANAN UNTUK VAKSINASI PADA WARGA LANSIA

 


Polsek Sungai Pinang - Percepatan akselerasi vaksinasi di Kota Samarinda terus dikebut dalam rangka menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) demi menghadapai ancaman penyebaran COVID-19.


Program Cetar (Cari-Jemput-Antar) Vaksinasi Anak dan Lansia yang digagas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, CPRH, S.I.K., M.Si,. menjadi solusi terkini dalam percepatan Vaksinasi yang maksimal bagi kedua komunitas yang dinilai rentan terhadap paparan virus Corona.


Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Lamsihar Sinaga selaku Bhabinkamtibmas Sempaja Utara  dengan menjemput serta mendampingi para warga yang tergolong lansia di wilayah binaannya untuk menerima vaksinasi COVID-19, yang diselenggarakan di UPT Puskesmas Bengkuring Jalan Bengkuring Raya Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara, Senin (17/01/2022).


Bripka Lamsihar menjelaskan, setidaknya 5 orang lansia mulai kisaran umur 60 - 80 tahun kami jemput di kediaman masing-masing menuju gerai vaksinasi di UPT Puskesmas Bengkuring pada kesempatan kali ini.


“Ini merupakan bentuk pelayanan kami Polri kepada para lansia yang ingin di vaksinasi, kami akan fasilitasi, dan dampingi hingga selesai tahap observasi, kemudian kami antarkan kembali menuju kediaman masing-masing,” Kata Bripka Lamsihar


Salah satu lansia peserta vaksinasi Cetar Bapak Rachmad (80) warga pinang seribu Kelurahan Sempaja Utara mengaku sangat senang dengan adanya Program Cetar, dikarenakan sebagai lansia dirinya merasa sangat dilayani dengan baik.


“Banyak pak yang ingin vaksin namun karena keterbatasan fisik dan tenaga kami sebagai lansia, kami tidak dapat pergi ke gerai vaksinasi, Alhamdulillah sekarang sudah dijemput bapak polisi didampingi hingga selesai dan diantarkan pulang ditambah setelah vaksinasi masih diberikan tali asih dan bantuan berupak sembako,” Ucap Bapak Rachmad 


Sementara di tempat terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. menjelaskan. Program Cetar (Cari-Jemput-Antar) merupakan bentuk dari pelayanan dan perlindungan Polri terhadap komunitas rentan terpapar COVID-19 yakni anak-anak dan lansia di Kota Samarinda yang bertujuan mempercepat akselerasi vaksinasi menuju terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap virus Corona penyebab COVID-19,” Jelas Kompol Irwanto.


“Meski saat ini persentase vaksinasi untuk lansia telah mencapai target 60% dan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun mulai digelar, Program Cetar (Cari-Jemput-Antar) akan tetap dikedepankan sebagai upaya melindungi segenap masyarakat Kota Samarinda dari ancaman paparan COVID-19.” Pungkas Kompol Irwanto.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel