-->

OPS YUSTISI POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN PENDISIPLINAN PROKES KEPADA WARGA

 

Personil Polsek Samarinda Seberang kembali melaksanakan operasi yustisi covid-19 dalam upaya disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19), pada Selasa pagi 23 Nopember 2021.


Operasi kali ini digelar secara statis di Jln. Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang dengan target adalah masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker sebagai bentuk pendisiplinan diri dalam menerapkan protokol kesehatan untuk benteng pertahanan diri dari penularan virus corona yang tengah mewabah.


Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Jufri Rana, SH mengatakan, "setidaknya ada 10 orang terjaring dalam operasi yang digelar hari itu. Mereka yang melanggar protokol kesehatan, diberikan teguran lisan dan tertulis.


“Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti peraturan Walikota Samarinda No. 13 tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” kata Kompol Jufri.


Kapolsek berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.


“Mari kita dukung program pemerintah ini dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, sesering mungkin untuk selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir, menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Samarinda", terang nya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel