-->

OPS CIPKON POLSEK SUNGAI PINANG SAMBANGI AREA PUBLIK HIMBAU WARGA PATUH PROKES

 

Tak henti Personel Polsek Sungai Pinang berkeliling ke sejumlah tempat keramaian warga masyarakat pada Sabtu malam, (06/11/2021) dalam rangka melaksanakan giat rutin cipta kondisi.


Tak hanya soal Kamtibmas, ditengah masa pandemi Covid-19 ini, Polsek Sungai Pinang gencar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 melalui ketaatan penerapan protokol kesehatan, terutama saat berada di tempat-tempat keramaian (publik area).


Saat menyambangi beberapa kafe di Jln. P.M. Noor Kel. Sempaja Timur Kec. Samarinda Utara, satu persatu para pengunjung di tempat tersebut diperiksa dan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Personel terutama tentang ketaatan menggunakan masker bagi semua pengunjung maupun pemilik usaha, dan hasilnya masih ditemui pengunjung yang tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak amannya dengan orang lain.


“Bagi pengunjung yang kami temui melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami berikan teguran sembari mengingatkan kembali tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, termasuk kepada pengelola maupun pemilik usaha” Kata Iptu Subagjo selaku Perwira Pengendali Giat Cipta Kondisi.


“Untuk pengelola maupun pemilik usaha,  kami minta untuk mengikuti intruksi Walikota Samarinda nomer 13 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II dan pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19,” Terang Iptu Subagjo.


Sementara, di tempat terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana, S.H. menambahkan “Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 tetap gencar kami lakukan, namun upaya tersebut tidak akan menjadi maksimal tanpa peran serta dari warga masyarakat,” Ungkapnya.


“Diimbau kembali kepada warga masyarakat terutama para generasi muda, agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin tanpa harus dilakukan peneguran dan pendisiplinan oleh petugas dilapangan, taat pada protokol kesehatan merupakan upaya dan langkah kita bersama untuk mengendalikan Pandemi Covid-19 dan mencegah kembali masifnya penyebaran virus Covid-19 di Kota Samarinda, yang nantinya akan berdampak kepada lonjakan kasus Covid-19, akibat dari kelengahan, dan kelalaian kita yang enggan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” Pungkas Kompol Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel