-->

GELAR YUSTISI GABUNGAN POLSEK SUNGAI PINANG TINDAK WARGA TAK PAKAI MASKER

 

Polsek Sungai Pinang - Begitu pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga hingga kini upaya-upaya pencegahan terus gencar dilakukan. Seperti yustisi pendisiplinan prokes (protokol kesehatan) secara gabungan yang melibatkan puluhan Personel TNI-POLRI (Polsek Sungai Pinang), Satpol PP Kota Samarinda, Muspika Sungai Pinang, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), dan Kemeninfo Kota Samarinda, Senin (22/11/2021).


Yustisi digelar di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, dengan target warga masyarakat yang tidak menerapkan prokes terutama pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, dengan sigap namun tetap mengedepankan humanis petugas gabungan bersiaga untuk memberhentikan warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat berkendara maupun melewati lokasi dilaksanakannya yustisi.


Tak berselang lama, puluhan pengendara yang kebetulan melintas, terpaksa menunda perjalanan, pasalnya para pengendara ini di diberhentikan Petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker.


Alasan lupa tak membuat petugas begitu saja maklum, sebanyak 33 pengendara motor diberikan teguran akibat pelanggaran prokes yang dilakukan dimasa pandemi Covid-19.


Terlihat, ada saja pengendara motor lain memilih putar arah untuk menghindari sanksi pendisiplinan lantaran dirinya sadar tidak menggunakan masker. 


Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menjelaskan penyebaran virus Covid-19 hingga kini masih terus membayangi warga Samarinda. Untuk itu, warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.


Yustisi dilakukan setiap hari di wilayah hukumnya sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda No.13 tahun 2021, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


“Selain mewajibkan masyarakat pakai masker, kami juga memeriksa kendaraan yang mencurigakan. Meski demikian hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya,” Terang Kompol Irwanto.


"Kami akan tetap melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk taat menerapkan 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilisasi,” Tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel