POLSEK SUNGAI PINANG LAKSANAKAN OPS YUSTISI TINDAK TEGAS PELANGGAR PROKES
Polsek Sungai Pinang - Puluhan pengendara roda dua digiring ke pinggir jalan tepat di depan GOR Madya Sempaja Jalan K.H. Wahid Hasyim Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pesan “Jangan Kendor Terapkan Prokes,” disampaikan petugas kepada para para pengendara yang terjaring Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes (penggunaan masker) yang digelar pada hari Senin (04/10/2021).
Yustisi digelar dengan melibatkan Personel Satpol PP Kota Samarinda, TNI-Polri dimana Polsek Sungai Pinang turut terlibat didalamnya. Muspika Kecamatan Samarinda Utara, Keminfo Kota Samarinda serta BPBD Kota Samarinda.
Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi teguran lisan dan dikenakan sanksi pembinaan oleh petugas. Sanksi tersebut berupa hukuman ringan berupa push up.
“Sekitar 27 pengendara motor terjaring Yustisi gabungan, mereka kebanyakan beralasan lupa dan tidak membawa karna terburu-buru, dan untuk sanksi ringan kami berlakukan agar masyarakat bisa lebih disiplin dan sadar diri dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, meski saat ini Pemberlakuan PPKM berada pada level 2” Ungkap Ipda Gatot Budi Santoso Perwira Pengendali Polsek Sungai Pinang.
Apapun alasannya demi mendisiplinkan para pengendara, petugas tetap memberikan sanksi ringan dan juga melakukan pendataan serta penyampaian imbauan agar senantiasa menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Sementara dari pengakuan salah satu pelanggar bernama Iwan (26) awalnya dirinya tak menyangka akan terjaring Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes.
“Dipikiran tadi tidak apa-apa karena tidak tahu jika ada Yustisi Gabungan Pendisiplinan Prokes. Masker saya selalu pakai namun karena sudah beberapa hari dan kotor saya simpan didalam, untungnya setelah mendapat teguran, didata dan disanksi push up saya diberi masker yang baru yang bisa saya pakai,” Ucap Iwan.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. ditempat terpisah mengatakan “Penurunan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda dibari dengan penurunan Level PPKM menjadi Level 2 patut kita syukuri, ini semua dapat tercipta atas kerjasama kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan,” Ungkap Kompol Jufri.
“Namun situasi seperti saat ini harus kita pelihara bersama, jangan sampai karena kasus menurun kita jadi tidak waspada serta tidak mau lagi menerapkan protokol kesehatan, kesimpulannya selama pandemi Covid-19 masih eksis, penerapan protokol kesehatan harus secara ketat kita terapkan demi mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Kota Samarinda,” Pungkas Kompol Jufri.