POLSEK PALARAN GELAR OPERASI YUSTISI CEGAH PENYEBARAN COVID-19
Palaran-- Polsek Palaran mengelar operasi yustisi di depan Mako Polsek jalan melanti 02 Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Selasa(05/10/21)
Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH menuturkan kegiatan operasi yustisi tersebut menyasar para pengguna jalan yang melintas di depan Mako. "Dalam operasi yustisi ini baik R2 maupun R4 semuanya kami periksa protokol kesehatannya" ucapnya
Ada sekitar 5 orang yang kami beri teguran dan juga kami beri masker secara gratis.terang Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH
Kapolsek Palaran juga menerangkan jika kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga akan protokol kesehatan, meskipun saat ini sudah berstatus level 2 untuk PPKM namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Mengenai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 Kapolsek Palaran juga menjelaskan jika jajarannya bersama dengan TNI, muspika, Satpol-PP dan BPBD akan terus bersinergi dengan mengelar kegiatan seperti operasi yustisi di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi penyebaran virus covid-19.
"Kami juga mengelar operasi yustisi bersama dengan instansi pemerintah terkait selain Melaksanakan sendiri seperti di depan Mako Polsek Palaran" terang Kapolsek
Kapolsek meminta kepada seluruh warga agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.