-->

ANTISIPASI PELANGGARAN PROKES, TIM SATGAS COVID-19 LAKUKAN OPERASI YUSTISI DI PALARAN

Palaran--Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di Palaran dengan menyambangi angkringan serta kafe yang ada di palaran. Sabtu(02/10/21)


Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH melalui Kanit intelkam Polsek Palaran IPTU Eko yang ikut memimpin kegiatan operasi yustisi tersebut mengatakan jika kegiatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 di wilayah Palaran meskipun saat ini sudah memasuki level 2 pada PPKM mikro.


Iptu Eko juga mengatakan bahwa warga tidak boleh kendor dalam hal penerapan protokol kesehatan. "Meskipun saat ini sudah level 2 kita tidak boleh lengah,karna pandemi ini belum berakhir" ucapnya.


Pada kegiatan operasi yustisi tersebut masih di temukan pengunjung angkringan yang tidak taat protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak duduk serta tidak memakai masker.


Sedikitnya ada sekitar 8 orang yang ditemukan tidak taat protokol kesehatan dari beberapa angkringan yang di sambangi.


"Warga mulai lengah,makanya tim gabungan Satgas Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan operasi yustisi" kata Eko


Kasi kerja sama Satpol-PP kota Samarinda Bapak Suwarno yang juga memimpin kegiatan operasi yustisi tersebut juga meminta kepada pemilik kafe dan angkringan untuk memberikan cas atau denda kepada pengunjung yang datang ke Angkringan atau kafe dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.


"Kalau pengunjung tidak taat protokol kesehatan diberi denda uang saja untuk beli masker,jika tidak mau juga ya suruh pulang saja" ucapnya


Suwarno juga menyampaikan kepada para pengunjung dan juga meminta kepada seluruh warga Palaran khususnya untuk tetap menjalankan 4M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan


Kami akan terus lakukan upaya pencegahan bersama TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD serta muspika tak lain tujuannya untuk keselamatan kita semua.tutup Kanit Intel Polsek Palaran

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel