POLSEK SAMARINDA ULU BERI SANTUNAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK COVID-19
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadi Mulya Bripka Eko Hartono, SH. , Menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako Beras kepada Warga Binaannya yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 berlakunya PPKM di Wilayah Kelurahan Dadi Mulya.
Polsek Samarinda Ulu - Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Membantu Masyarakat yang kurang mampu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadi Mulya Bripka Eko Hartono, SH., Menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako Beras kepada Warga Binaan nya yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 Berlakunya PPKM di Wilayah Kelurahan Dadi Mulya Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kamis (23/9).
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., dan Jajarannya menyalurkan bantuan Sosial Sembako Berupa Beras kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, kegiatan tersebut untuk memperingati "Bakti Sosial Dalam Rangka Membantu Masyarakat yang kurang mampu terdampak adanya Covid-19" serta untuk mewujudkan Polri Peduli serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu warga yang terdampak selama Pandemi COVID-19 dengan Berlakunya PPKM di Kota Samarinda, Ucap Akp Zainal.
Diharapkan bantuan Sosial berupa sembako beras yang diberikan oleh Polsek Samarinda Ulu Polresta Samarinda dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak COVID-19 selama berlakunya PPKM di Kota Samarinda.
Tanggapan Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 selama PPKM mengucapkan terimakasih banyak kepada Polri khususnya Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu semoga yang diterima menjadi berkah dan bermanfaat u/ keluarga, Ucapnya.